Sayyid Qutb dan Ayat-Ayat Jihad

Posted on April 10, 2007 by cucuk-aryan.
Categories: Pemikiran.

Cetak halaman ini

Kirim halaman ini melalui E-mail

Tulisan ini berawal dari artikel Dr. Syamsuddin Arif yang dimuat di web site www.hidayatullah.com tanggal 1 januari 2006, berjudul "Memahami Konsep Jihad".  Artikel
tersebut memancing spirit penulis untuk mengkaji jihad dalam "bacaan"
Sayyid Qutb. Selain karena beberapa bulan ini istilah jihad
dicampur-adukkan dengan tindakan ‘terorisme’, juga karena beberapa
bulan yang lalu Wakil Presiden RI kita sempat mengusulkan untuk
melarang buku-buku karyanya.

Sebagaimana
yang telah diketauhi, Sayyid Qutb adalah salah seorang pemikir besar
Islam kontemporer. Sosoknya sangat terkenal dalam pergerakan Ikhawanul Muslimin, bahkan dirinya tergolong sebagai pensyarah ideologi Ikhwan.

Militansi,
kecerdasan dan keistiqomahannya diiringi dengan tulisan dan ceramahnya
yang fasih memberikan magnet yang memiliki arus kuat bagi para kader
dan simpatisan Ikhawanul Muslimin.

Apa
hubungan Sayyid Qutb dengan jihad? Sebagaimana Pak Syamsuddin Arif
dalam artikel sebelumnya yang telah melukiskan bahwa makna jihad
beberapa tahun belakangan ini telah  banyak diselewengkan menjadi makna
terorisme.

Penyelewengan ini, sejatinya, bersumber dari para
ilmuwan dan penulis barat. Dan untuk menjadikan argumentasi memiliki
kekuatan, mereka selalu menyebut-nyebut nama Sayyid Qutb dan
menjadikannya sebagai perintis gerakan Islam radikal atau
fundamentalis.

Contohnya Jhon L Espsito, Ilmuwan politik Islam
asal Amerika Serikat, menggolongkan Sayyid Qutb sebagai tokoh Islam
militan dan radikal. Hal ini terlihat dalam tanggapannya ketika
membahas Usamah bin Ladin.

Nama Sayyid Qutb selalu dijadikan
rujukan dalang terorisme, dikarenakan beliau menjadi tokoh idola dari
Abdullah Azzam dalam tauladan dakwah dan pergerakan dalam perjuangan
Islam, sedangkan Abdullah Azzam adalah guru dari Usamah Bin Ladin.

Disamping itu, dua karya monumentalnya, Fi Zilallil Qur’ an dan Ma’alim Fith-Thariq, merupakan buku yang cukup detail mengupas makna dan hal-hal yang berkaitan dengan jihad.

Pemahamannya terhadap Jihad


Sebenarnya,
dalam mendefenisikan jihad, Sayyid Qutb tak jauh beda dengan Sayyid
Sabiq. Yaknil; berperang untuk menegakkan kalimatullah menjadi luhur.

Keduanya mengimani dan menjadikan surat al-Anfal ayat 72 sebagai salah satu ayat disyariatkannya jihad, "Sesungguhnya
orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan
jiwanya di jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman
dan pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itu satu sama
lain saling melindungi…"

Latar belakang keduanya
setidaknya melahirkan sedikit perbedaan. Sayyid Sabiq ialah ilmuwan
yang lebih banyak cenderung dalam bidang fiqh sedangkan Sayyid Qutb,
sosok pemikir Muslim yang aktivitasnya lebih berkecimpung dalam bidang Harakah Islamiyah (pergerakan Islam).

Sehingga dalam menekankan nilai jihad, Sayyid Qutb sedikit lebih tinggi dari Sayyid Sabiq.
Sayyid Qutb melukiskan dalam kitab Fi Zilalil Qur’ an,
bahwa jihad bersifat ofensif bukan defensif. Karena watak ajaran Islam
sendiri adalah ofensif dalam menyebarkan misi Islam ke seluruh jagat
raya, tanpa memandang batas warna kulit dan geografis.

Dari
sini dapat dipahami, bahwa Sayyid Qutb mengkritik keras pandangan para
orentalis (para pemikir Eropa) yang telah mendefenisikan jihad dengan
makna yang salah, yaitu pasukan Islam yang beringas dan membunuh secara
membabi buta tanpa etika, sadis.

Selain itu, Sayyid Qutb juga
tidak sependapat dengan kelompok yang mengatakan bahwa jihad hanyalah
bersifat defenisif belaka, yang menganggap bahwa jihad, perang dan
padang sudah tidak ada lagi dalam Islam, sekalipun ada hanya untuk
membela diri apabila diperangi.

Seolah-olah kelompok tersebut,
menurut Sayyid Qutb, beranggapan bahwa konsep jihad dengan senjata
telah ternasakh (terhapus) dengan sendirinya.

Jihad sekarang
hanya menggunakan lisan dan tulisan. Sehingga tak layak lagi kita
memplajari bagaimana menggunakan mariam, tank dan alat-alat perang
lainnya. Untuk menanggapi pemahaman tersebut Sayyid Qutb memberikan
sebuah renungan, "Bayangkan seandainya saja Abu Bakar, Umar dan Utsman
(radiyallahu ‘anhum), setelah mampu mengamankan Jazirah Arab dari
serangan pasukan Romawi dan persia, mereka duduk berpangku tangan dan
tidak lagi melakukan penyebaran Islam, akankah Islam tersebar ke
seluruh dunia?

Namun Sayyid Qutb menekankan dalam kitab Ma’alim fith-Thariq, bahwa jihad yang bersifat fisik dapat dilaksanakan bila dakwah Islam dirintangi.

Bila
dakwah dengan lisan tidak dirintangi, maka jihad dengan lisan itulah
yang dilakukan. Karena aral yang merintangi sudah tidak, kebebasan
berdakwah benar-benar terjamin, dan manusia benar-benar bebas dari
segala tekanan eksternal.

Sehingga prinsip tidak adanya
pemaksaan agama benar-benar dapat teralisasi, sedangkan di saat adanya
rintangan dan tekanan-tekanan tersebut, maka yang mesti dilakukan
pertama kali adalah menghilangkan tekanan dan rintangan tersebut dengan
segala kekuatan yang ada.

Dari sini, dapat dipahami bahwa
Sayyid Qutb tidak semena-mena melapaskan kata ‘Jihad fisik’ dari
lisannya. Konsep jihad selalu membawa kemaslahatan untuk masyarakat
banyak, bukan sebagai konsep yang menakutkan pribadi manusia. Hal
inilah yang tertanam dalam pemaham Sayyid Qutb terhadap jihad.

Surat al-Anfal dan Bara’ ah


Surat al-Anfal merupakan kalam Ilahi yang menjelaskan sikap kaum kafir terhadap Rasulullah setelah disyariatkannya jihad.

Kaum
kafir ketika itu terbagi menjadi tiga: orang-orang yang berdamai dengan
Rasulullah, orang-orang yang memeranginya, dan orang-orang yang tunduk
di bawah pemerintahannya. Allah SWT memerintahkan Rasulullah untuk
memenuhi kesepakatan perjanjian dan perdamaian dengan mereka yang
berdamai selama mereka tetap konsisten dengan kesepakatan tersebut.
Jika dikhawatirkan mereka akan berkhianat, maka perjanjian itu
dibatalkan.

Namun Rasulullah tidak diizinkan untuk memerangi mereka sehingga diketauhi dengan jelas bahwa mereka merusak perdamaian.

Ketika
membaca surat al-Anfal ayat 72, 74 dan 75, Sayyid Qutb kelihatan
memiliki ‘suara’ tinggi untuk dengan menegakkan kepemimpinan Islam
mendunia. Hal ini terlihat ketika sayyid Qutb mengaitkan jihad dengan
perjuangan untuk menegakkan kepemimpinan Islam.

Karena dalam
pandangan sayyid Qutb, sekarang dunia telah kembali kepada Jahiliyah.
Hukum Allah telah dihapuskan dari kehidupan manusia, dan manusia
kembali menyembah kepada sesama manusia setelah dulu dibebaskan oleh
Islam.

Sekarang dimulai lagi perjalanan baru Islam—seperti
perjalanan pertama—dengan memberlakukan hukum-hukumnya secara bertahap,
hingga tegaknya kembali negeri Islam dan hijrah. Setelah terciptanya
kembali masyarakat dan peradaban Islam, hal ini akan mencatat bahwa
peradaban besar tersebut tidak pernah sehari pun menjadi peradaban
barat, tapi selamanya akan menjadi peradaban Islam.

Sebagaimana
dijelaskan diatas, bahwa orang-orang kafir memandang Rasulullah ketika
disyariatkannya jihad terbagi kepada tiga golongan. Dalam Surat Bara’ ah (at-Taubah) Allah menjelaskan hukum ketiga kelompok tersebut.

Dalam tafsir Fi Zilal Qu’rannya,
Sayyid Qutb menuliskan, bahwa Rasulullah diperintahkan untuk memerangi
musuh beliau dari kalangan ahlul kitab sehingga mereka membayar jizyah (pajak) atau memeluk Islam.

Dan
beliau diperintahkan untuk memerangi kaum kafir dan munafik dengan
bertindak keras terhadap mereka. Oleh karena itu, Rasulullah Saw
memerangi orang-orng kafir dengan pedang dan panah. Dan beliau
memerangi orang munafik dengan lisan dan argumentasi. Di samping itu,
Rasulullah diperintahkan supaya melepaskan perjanjian dengan kaum
kuffar dan mengembalikan janji itu kepada mereka.

Sedangakan dalam buku Ma ‘alim fit-Thariq,
Sayyid Qutb melanjutkan pemikirannya tersebut dengan periode sejarah.
Dalam periode Mekah dan awal hijrah ke Madinah, kata Sayyid Qutb, kaum
Muslimin tidak diperintahkan untuk berperang. Mereka hanya
diperintahkan, "Tahanlah tangan kamu (dari berperang), dirikanlah shalat dan tunaikan zakat… (QS. an-Nisa’ [4] :77).

Tidak
diizinkannya berperang pada periode Mekkah ini, menurut Sayyid Qutb,
ada beberapa kemungkinan sebab: Diantaranya adalah telah terjaminnya
kebebasan berdakwah di Mekah.

Fase Mekah adalah fase
pendidikan dan persiapan serta untuk menghindari peperangan dalam
setiap rumah penduduk (karena pada saat itu masih banyak keluarga umat
islam yang belum se-akidah).

Kemudian Allah mengizinkan perang dengan kalam-Nya, "Telah
diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena
sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar
Maha Kuasa menolong mereka itu, (yaitu) orang-orang yang telah diusir
dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena
mereka berkata, "Tuhan kami hanyalah Allah…" (
QS. al-Hajj [22] : 39-40).

Kemudian, Allah mewajibkan peperangan terhadap orang-orang yang memerangi mereka saja, "Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kami…" (QS. al-Baqarah [2]: 190).

Setelah itu, Allah memerintahkan untuk memerangi orang-orang Musyrik semuanya, "…dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya…" ( QS. at-Taubah [6] : 36).

Mengutip pendangan Ibnu Qayyim dalam kitab Zaadul Ma’aad, Sayyid Qutb mengatakan bahwa peperangan dalam Islam (jihad) mengalami perkembangan yang menarik: Pertama diharamkan,
lalu kemudian diizinkan. Berikutnya diperintahkan hanya untuk
orang-orang yang memulai peperangan, kemudian terakhir diperintahkan
untuk memerangi seluruh kaum musyrik yang ada.

Oleh
kerana itu, membantah kelompok yang memandang jihad bersifat defensif,
Sayyid Qutb mencoba mengajak mereka untuk menelaah kalam ilahi yang
tercatat dalam surat an-Nisa: 74-76, al-Anfal: 38-40 dan surat at-Taubah: 29-32.
ayat-ayat tersebut, menurut Sayyid Qutb, cukup untuk menjadi dasar
disyariatkannya berjihad, dengan diiringi konsep, "Tidak ada paksaan
dalam agama".

Jadi,
jihad yang bersifat opensif, menurut Sayyid Qutb, merupakan landasan
bagi pemuliaan manusia di muka bumi ini. Untuk mengeluarkan manusia
dari penghambaan kepada sesama manusia dan kembali menuju kepada
penghambaan kepada Allah. Sebagaimana manhaj para Anbiya’ mengajak
umatnya untuk semata-mata beribadah dan menaauhidkan Allah. Waallahu ‘alam.